Simpanan Aman, Masa Depan Terjamin

Pilih Koperasi yang Tepat untuk Masa Depan Anda

10+

Kemitraan

155+

Keanggotaan

77+

Penerima Manfaat

VISI

Membangun semangat kebersamaan dan kekeluargaan untuk memberdayakan, meningkatkan sumber daya manusia Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dan Bahagia

MISI

Meningkatkan kesejahteraan semua anggota koperasi melalui unit-unit usaha yang di buat dengan Gotong royong

Unit-unit Usaha Koperasi

Warung Bakso

Laundry

PPOB

Ayo Bergabung! Peluang Terbuka untuk Menjadi Mitra Koperasi yang Sukses

TESTIMONI

Bu Desak

Sejak bergabung dengan Koperasi Sari Sedana Nusantara, saya merasa lebih tenang. Bunganya kompetitif dan simpanan saya aman terjaga. - Ibu Desak

Bu Putu

Koperasi Sari Sedana Nusantara membantu bisnis saya berkembang. Program kemitraannya sangat membantu dan stafnya selalu ramah dan membantu. - Bu Nyoman

Bu Nyoman

Aplikasi mobile Koperasi Sari Sedana Nusantara memudahkan saya untuk bertransaksi. Cepat, mudah, dan efisien. - Bu Putu

Siap-siap untuk Kejutan Baru! Divisi-divisi Usaha terbaru, Segera Meluncur !

Minimarket Modern

Peternakan & Pertanian

Travel &
Tour

Warung
Sembako

Toko
Komputer

Pencucian & Salon Mobil

Pangkas Rambut

Salon Kecantikan

Restoran

Pelatihan Kerja Keluar Negeri

Bank
Sampah

Unit Simpan Pinjam

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan di Koperasi Primer Nasional SARI SEDANA NUSANTARA

Koperasi Konsumen Sari Sedana Nusantara di didirikan oleh 32 anggota pada tgl 29 Agustus 2022.

Koperasi berada dalam bimbingan kementrian Koperasi dan bukan di bawah OJK dan LPS, sehingga suksesnya koperasi di dukung oleh partisipasi semua anggota yang terdaftar.

Legalitas Koperasi Sari sedana,
Akta Pendirian :
AHU-0004546.AH.01.29.TAHUN 2022

Akta Perubahan:
AHU-0000629.AH.01.38.TAHUN 2024

Berhenti atas permintaan sendiri, diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi syarat keanggotaan dan Meninggal Dunia.

Diberhentikan oleh pengurus karena tidak mengindahkan kewajibannya sebagai anggota atau sesuatu yang merugikan koperasi.

Ketentuan Keanggotaan Koperasi tertuang dalam AD ART Koperasi Sari Sedana Nusantara

Scroll to Top